Guys, DANA dan GoPay bicarakan judi online. Jadi, dua raksasa e-wallet di Indonesia, DANA dan GoPay, baru-baru ini merespons isu keterlibatan mereka dengan judi online, yang sempat bikin Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) marah besar. DANA, lewat Sharon Issabella selaku Kepala Komunikasi, menegaskan komitmennya buat melindungi pengguna dari judi online. Dia bilang, “Kami ingin menegaskan bahwa kami serius menjaga keamanan ekosistem keuangan digital di Indonesia.”
Sharon juga menjelaskan, DANA aktif melaporkan transaksi mencurigakan ke PPATK dan menggunakan teknologi buat deteksi transaksi ilegal. Mereka juga sudah meluncurkan fitur seperti Smart Friction dan Scam Checker untuk mengedukasi pengguna tentang risiko judi online. “Kami terus berkolaborasi dengan institusi lain untuk memberantas judi online,” tutupnya.
Sementara itu, GoPay juga enggak kalah. Audrey P. Petriny dari GoTo Financial bilang mereka komitmen penuh mendukung pemerintah dalam memberantas judi online. GoPay rutin cek akun yang mencurigakan dan pakai teknologi e-KYC, termasuk verifikasi wajah, buat mencegah pencurian identitas.
GoPay juga mengandalkan AI untuk memantau transaksi mencurigakan secara real time. Selain itu, mereka aktif memberi edukasi kepada konsumen soal bahaya judi online dan selalu bekerja sama dengan otoritas seperti Bank Indonesia dan PPATK.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa ada lima perusahaan e-wallet yang dicurigai memfasilitasi judi online, termasuk DANA dan GoPay. Menurut data dari PPATK, transaksi terkait judi online di lima e-wallet ini mencapai triliunan rupiah. E-wallet yang paling tinggi nilai transaksinya adalah DANA, dengan angka mencapai Rp5,4 triliun dan 5,7 juta transaksi yang berhubungan dengan judi online.
Intinya, DANA dan GoPay berkomitmen untuk menanggulangi isu ini dan terus berupaya melindungi pengguna mereka.
Kunjungi Artikel Viral kami di Google News