Perang Lawan Judi Online: Yuk, Gas Pol dengan Langkah 3P!

judi online, pemberantasan judol, anti judi, bahaya judol, influencer judol, pemblokiran konten, literasi digital, sosialisasi anti judi, korban judi online, dukungan pemulihan

Guys, Judi online harus dihabisi! Jadi, buat kita semua yang masih clueless tentang judi online atau judol, yuk simak langkah 3P (penindakan, penyebarluasan, dan pemulihan) yang perlu diambil! Afif Masúdi Ihwan, Digital Campaign Specialist, bilang kalau langkah pertama adalah penindakan. Kita harus tegas menindak para influencer yang dengan sengaja promoin konten judi online. Nah, pemblokiran situs dan konten yang berkaitan juga harus ditingkatkan. Ini udah dilakukan sama Kementerian Kominfo, dan kita harus dukung terus!

Afif juga mengungkapkan kalau influencer judol itu suka banget nyelipin konten judi dalam game online. Jadi, perlu usaha lebih untuk ngelawan ini semua. Selanjutnya, kita masuk ke penyebarluasan. Dengan penyebaran judol yang udah super masif, penting banget untuk sosialisasi anti judi online ke masyarakat, apalagi yang literasinya masih rendah. “Masyarakat harus sadar bahwa judol ini sangat destruktif,” tegas Afif. Kemenkominfo udah bikin Gerakan Nasional Literasi Digital, di mana salah satu bahannya adalah bahaya judi online. Baru-baru ini, mereka juga luncurin panduan anti judi online yang bisa kita akses di komin.fo/BukuPanduanAntiJudol. Jadi, jangan lupa sebarkan ke teman, saudara, dan tetangga biar mereka juga terhindar dari bahaya judol!

Read More

Nah, terakhir adalah pemulihan. Para korban judi online ini nggak boleh ditinggalin atau dikucilkan, loh. Justru mereka butuh dukungan dan rangkulan biar bisa bangkit kembali. Jadi, mari kita semua berkontribusi dalam gerakan ini dan saling support!

Artikel Viral di Google News

Related posts